Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

Mahasiswi ITB ditangkap--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS diamankan oleh pihak kepolisian karena diduga menyebarkan konten digital berupa meme tak senonoh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Kabar ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya kepada media pada Jumat, 9 Mei 2025.

“Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan,” ujar Brigjen Trunoyudo.

BACA JUGA:Ajang Balap Suzuki Owners Fun Race 2025 Kembali Digelar, 164 Pembalap Berlaga di Sentul

SSS diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu:

  • Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1)
  • Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Penangkapan ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama di platform X (sebelumnya Twitter). Salah satu akun populer, @MurtadhaOne1, memposting informasi terkait penangkapan tersebut dan menyebut bahwa meme yang diunggah menyerupai Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Tragis 3 Balita Tewas Terpanggang Terjebak Kebakaran saat Ditinggal Ibu Beli Makanan Bareng Kekasih

“Breaking News! Dapat info Mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme WOWO yang dia buat,” tulis akun tersebut.

Hingga saat ini, unggahan terkait peristiwa tersebut telah dibagikan ribuan kali dan menuai beragam tanggapan dari warganet, baik yang mendukung penegakan hukum maupun yang mengkritisi batasan kebebasan berekspresi di ranah digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: