Pendaftaran Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Gelombang 2 Segera Dibuka, Siap Segala Persyaratan

Pendaftaran Tiket Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Gelombang 2 Segera Dibuka, Siap Segala Persyaratan

Mudik Gratis Lebaran 2025 bersama Pemprov DKI Jakarta--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka pendaftaran tiket Mudik Gratis 2025 gelombang 2.

Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta gelombang 2 diadakan karena masih banyaknya peminat mudik gratis.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan menambah kuota program Mudik Gratis 2025.

Diketahui, saat ini kuota Mudik Gratis 2025 sudah ludes hanya dalam 3 hari sejak dibuka pendaftaran pada 7 Maret 2025.

Total kuota yang disediakan pada program mudik-balik gratis 2025 sebanyak 22.403 penumpang. Mudik gratis ini dibuka untuk 20 kota tujuan di 6 Provinsi.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Dibuka Mulai 7 Maret 2025

Karena animo masyarakat yang cukup tinggi, Pemprov DKI pun akan menambah kuota Mudik Gratis dengan menggandeng BUMD dan pihak swasta.

"Kami berupaya untuk menambah jumlah bus dengan memanfaatkan dana CSR dari BUMD Jakarta," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Kita harapkan ada partisipasi dari BUMD Jakarta mencermati tingginya animo masyarakat yang akan mudik dengan program mudik gratis Pemprov sehingga akan ada tambahan bus," lanjut Syafrin.

Syafrin menambahkan, jumlah penambahan kuota pada program Mudik Gratis 2025, akan diumumkan pada pendaftaran gelombang kedua yang akan segera dibuka.

BACA JUGA:Syarat Pendaftaran dan Link Mudik Gratis Lebaran 2025 Bersama Pemprov DKI Jakarta

"Ini kita akan umumkan juga pada pendaftaran gelombang kedua nantinya," ucap Syafrin.

Saat ini kata Syafrin, masih dalam tahap verifikasi data pendaftar pada program Mudik Gratis 2025.

Jika dalam prosesnya ditemukan data yang tidak valid atau pendaftar tidak hadir ke lokasi verifikasi maka akan dicoret dari peserta Mudik Gratis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: