KUR BCA 2025: Pinjaman Rp 50 Juta dengan Syarat Mudah dan Angsuran Mulai Rp966 Ribu

Program pinjaman Bank BCA untuk UMKM menjadi solusi efektif bagi para pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk berkembang.--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Bank Central Asia (BCA) kembali memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025.
Program ini menjadi solusi finansial yang mempermudah nasabah dalam mengembangkan usaha dengan suku bunga rendah serta proses pengajuan yang lebih praktis.
KUR BCA 2025 menawarkan pinjaman mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor fleksibel hingga 5 tahun.
Dengan skema ini, UMKM dapat memperoleh modal kerja atau investasi tanpa harus memiliki agunan yang besar.
Keunggulan KUR BCA 2025
BCA menghadirkan berbagai keunggulan dalam program KUR 2025 yang memudahkan para pengusaha kecil dan menengah dalam mendapatkan permodalan, antara lain:
-
Suku bunga rendah mulai dari 6% hingga 9% efektif per tahun.
-
Bebas biaya provisi & administrasi sehingga lebih hemat bagi pelaku usaha.
-
Fleksibilitas plafon pinjaman, mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta.
-
Pilihan tenor panjang, yaitu 3 tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan hingga 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).
-
Proses pengajuan mudah, baik untuk perorangan maupun badan usaha.
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
- BACA JUGA:Motorola Resmi Kembali ke Pasar Smartphone Indonesia, Rilis Moto G45 5G
- BACA JUGA:Suzuki Perkenalkan Mobil Listrik eWX di IIMS 2025, Debut Perdana di Asia Tenggara
Bagi calon debitur yang ingin mengajukan pinjaman KUR BCA, berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Syarat Umum
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
-
Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan.
-
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
-
Tidak sedang memiliki KUR berjalan di bank lain.
-
Tidak pernah menerima fasilitas Kredit Produktif sebelumnya.
2. Syarat Dokumen
a. Untuk Individu
-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: