Rumah Ketum PP Yapto Soerjosoemarno dan Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hasilnya Duit Rp56 Miliar

Rumah Ketum PP Yapto Soerjosoemarno dan Politisi Nasdem Ahmad Ali Digeledah KPK, Hasilnya Duit Rp56 Miliar

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno--net

Sebelumnya, KPK menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU. 

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: