Pecat Pegawai Seenaknya Gegara Tak Ganti Meja, Mendiktisaintek Satryo Soemantri Karyawan Didemo

Spanduk yang menolak pemecatan sepihak oleh Menditisaitek Satryo Soemantri--
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek Suwitno menyebut bahwa penindakan terhadap Neni dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan itu, kan, bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali. Bahkan diusir dan diberhentikan," ungkap Suwitno ditemui di Kantor Kemendiktisaintek, 20 Januari 2025.
"Padahal kita kan punya aturan untuk penyelesaian permasalahan, itu ada PP 1994, ada penjatuhan hukuman disiplin, dan seperti itu. Ini tidak sama sekali dilakukan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: