Berulah Lagi: Niat Pamer ke Andre Taulany, Mobil Dinas Raffi Ahmad Arogan di Jalanan

Raffi Ahmad bikin ulah lagi--
Netizen pun menilai Raffi Ahmad telah menyalahi aturan penggunaan mobil patwal yang tercatat dalam UU 134 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Kendati demikian, Raffi Ahmad belum memberikan komentarnya tentang hal ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: