Larangan bagi Pengunjung Kota Tua Jakarta saat Pergantian Malam Tahun Baru 2025
Pengunjung wisata kota tua--
Angka ini diperkirakan meningkat signifikan menjadi lebih dari 41 ribu orang pada malam tahun baru, Selasa, 31 Desember 2024.
Kenaikan jumlah pengunjung ini didorong oleh berbagai atraksi yang diselenggarakan, termasuk konser musik dan pertunjukan laser atau cahaya dalam rangka Jakarta Light Festival (JLF).
UPK Kota Tua berkomitmen untuk menciptakan pengalaman yang aman dan nyaman bagi para pengunjung selama periode Nataru. Larangan yang ditetapkan bertujuan menjaga keindahan kawasan cagar budaya sekaligus mendukung kelangsungan Kota Tua sebagai destinasi wisata yang ramah bagi semua pihak.
“Mohon kerja sama dan pengertiannya dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan ini agar tetap terjaga keindahannya. Kota Tua adalah milik kita bersama, mari kita rawat bersama,” tutup Irfal.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kawasan Kota Tua dapat tetap menjadi salah satu ikon bersejarah Jakarta yang tidak hanya menarik, tetapi juga lestari untuk generasi mendatang.