Ganjil Genap di Jakarta 25-26 Desember Ditiadakan saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
Ganjil genap ditiadakan saat Natal dan Tahun Baru 2024/2025-Istimewa-
"Kami berharap pelaksanaan ibadah Natal nanti dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan terkendali," imbuhnya. (Cahyono).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: