Prabowo akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara, Pengamat UI: Presiden Jangan Kompromi sama Koruptor

Prabowo akan Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Uang Negara, Pengamat UI: Presiden Jangan Kompromi sama Koruptor

Presiden Prabowo Subianto akan memaafkan para koruptor jika mengembalikan uang yang dicuri ke negara--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto pernah mengungkapkan akan memaafkan para koruptor jika mengembalikan uang yang dicuri ke negara.

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto dikomentari oleh pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Vishnu Juwono.

Menurut Vishnu Juwono seharusnya Presiden Prabowo mempunyai sikap yang tegas dan jangan sampai berkompromi dengan koruptor.

“Presiden Prabowo tidak seharusnya berkompromi dengan para koruptor dan kroninya, terlebih yang menyalahgunakan mandat negara untuk melayani masyarakat,” ujarnya dalam keterangannya, Senin 23 Desember 2024.

Menurutnya, koruptor, terutama pejabat tinggi negara seperti menteri, gubernur, wali kota, atau bupati beserta para kroni yang biasanya pengusaha besar wajib mempertanggungjawabkan perbuatan mereka yang telah merugikan negara dan masyarakat luas, khususnya golongan tidak mampu.

BACA JUGA:

Dalam kunjungan ke Mesir, Presiden Prabowo sempat berpidato di hadapan mahasiswa asal Indonesia di Mesir (13/12/2024) dengan mengutarakan keinginan untuk memperoleh pengembalian aset negara dari koruptor dengan cepat dan sebesar-besarnya.

Vishnu memahami niat tersebut, tetapi ia menegaskan bahwa prinsip keadilan harus menjadi prioritas.

“Jangan sampai prinsip pengampunan lebih ditekankan daripada tanggung jawab hukum dan pengembalian kerugian negara secara utuh. Setelah mereka menghadapi konsekuensi hukum dan mengembalikan aset yang dikorupsi, barulah pengampunan dapat dipertimbangkan,” tegasnya.

Vishnu juga menanggapi argumen bahwa pernyataan Prabowo ini merupakan pendekatan Asset Recovery yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Vishnu, pendekatan ini agar efektif dan memaksimalkan pengembalian hasil korupsi, harus diterapkan secara tegas agar memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

BACA JUGA:

Sebagai contoh, Vishnu menyoroti bagaimana Korea Selatan menangani kasus korupsi secara tegas, bahkan terhadap mantan presiden.

“Dua mantan Presiden Korea Selatan, Lee Myung-bak dan Park Geun-hye, telah diproses hukum secara transparan, imparsial, dan akuntabel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: