Begini Kata Kompolnas soal Anak Bos Roti yang Ditangkap Setelah Kasusnya Viral
George Suhana Halim (GSH) ditangkap polisi di sebuah hotel Minggu 15 Desember 2024 malam.--
JAKARTA, RADARPENA.ID - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak bos roti George Suhana Halim alias GSH terhadap karyawati berinisial D (19), menjadi sorotan publik. Kasus yang dilaporkan ke polisi Jumat 18 Oktober 2024 baru ditindaklanjuti setelah kasus itu viral di media sosial (medsos), Minggu 15 Desember 2024.
Hingga akhirnya Netizen pun menilai, pihak kepolisian baru akan bergerak jika kasusnya viral di media sosial alias 'No viral no justice'. GSH ditangkap polisi di sebuah hotel Minggu 15 Desember 2024 malam.
Ketua Harian Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, lamanya proses penyelidikan hingga proses penangkapan terhadap pelaku karena polisi bekerja secara profesional dan prosedural. Kata Arief, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis 17 Oktober 2024, pukul 21.00 WIB.
Kemudian korban melaporkan kasus penganiaan itu ke Polsek Pulogadung. Dari situ, kata dia, korban diarahkan untuk melapor ke Polsek Cakung.
"Tetapi karena korbannya adalah wanita, jadi disarankan ke Polres Metro Jakarta Timur, di mana ada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Arief, Senin 16 Desember 2024.
Setelah mendapat laporan, Polres Metro Jakarta Timur, melakukan proses penyelidikan dan merujuk korban untuk divisum. Setelah itu, kata dia, polisi melakukan tindaklanjut dari laporan tersebut.
"Polres sudah melaksanakan gerak cepat, jadi langsung dibawa ke RS Kramat Jati Polri. Karena ada jedah waktu, apalagi ini bukan peristiwa yang tertangkap tangan akhirnya Polres memerlukan waktu untuk bisa mengumpulkan bukti-bukti permulaan yang cukup dan cukup bukti," terangnya.
Menurutnya, polisi terkendala ketika proses pemeriksaan saksi-saksi. Polisi menemui kesulitan karena saksi-saksi merupakan pekerja di toko roti tersebut.
"Ini agak kesulitan karena saksi kebanyakan karyawan daripada perusahaan roti tersebut. Itu yang memerlukan waktu cukup panjang," katanya.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian telah menangkap GSH, anak bos roti Lindayes atas kasus penganiayaan terhadap mantan karyawati. Pelaku diringkus di kamar hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
"Pelaku George sudah diamankan di salah satu hotel di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Ary menegaskan, dengan ditangkapnya pelaku, menjadi bukti jika GSH tidak kebal hukum.
(Cah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: