Warga Perumahan Cipta Graha Permai Cibinong Tolak Umat Kristinani Gelar Perayaan Natal, Begini Kata Ketua RT
Ketua RT 05 Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Idmon Teski sebut penolakan warga karena masalah IMB-ayu novita-radarpena.co.id Disway group
BOGOR, RADARPENA.CO.ID - Viral warga di sebuah perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menolak perayaan ibadah umat Kristen, Natal.
Ketua RT 05 di Perumahan Cipta Graha Permai di Cibinong, Kabupaten Bogor, Idmon Teski buka suara soal adanya permasalahan yang melibatkan warga di lingkungannya.
Idmon mengungkapkan, warga sekitar tidak mempermasalahkan apabila umat Kristen beribadah dilingkungannya.
Namun, kata dia, yang menjadi persoalan di sini ketika Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari bangunan tersebut untuk tempat tinggal, bukan Gereja.
"Kita permasalahan status rumah ibadah itu karena itu izin mendirikan bangunan milik perumahan dalam artian IMB-nya itu ijin mendirikan bangunan untuk tempat tinggal," ujar Idmon kepada radarpena.co.id grup disway.id di Cibinong pada Rabu, 11 Desember 2024.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Idmon mengklaim bahwa ia tidak melarang untuk warganya yang beragama lain beribadah tetapi perlu dicermati aturan-aturan yang ada.
"Orang beribadah juga ada aturannya untuk mengenai hak asasi kita sudah istilahnya gak akan melarang orang melakukan ibadah hanya ini posisi aturannya yang kita cermati gitu," jelasnya.
Gini amat kehidupan beragama di Indonesia, merayakan Natal pun DILARANG oleh gerombolan manusia yg merasa paling SUCI
GPDI Tegar Beriman DILARANG melaksanakan ibadah perayaan Natal Minggu Sore 8 Desember 2024
Pimpinan jemaat, Pdt. Nicky Wakary bahkan mengalami Persekusi yang… pic.twitter.com/U0QZMV6m4Z — Jhon Sitorus (@JhonSitorus_18) December 10, 2024
"Intinya tidak melarang orang melakukan ibadah tapi sesuai dengan aturan, mungkin dia melakukan ibadah dalam arti lingkup keluarga mereka sndiri atau beberapa orang dalam lingkup komplek silakan, monggo. Itu hak yang bener-benar kita jaga gitu,"tegasnya.
Adapun hal yang mejadi keserahan warga, kata Idmon adalah saat beribadah tersebut sudah melibatkan jamaah dari luar yang jumlahnya cukup banyak.
"Ini masalahnya melibatkan jamaat dari luar bahkan, kejadian kemarin ini termasuk sudah over jemaatnya hampir 90 warga," jelasnya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, diketahui ramai di media sosial X dengan nama akun @JhonSitorus_18 yang membagikan potongan video singkat soal pelarangan beribadah di salah satu perumahan di Cibinong.
Dalam caption video tersebut, Jhon mengungkapkan kekecewaannya akan minimnya toleransi umat beragama di Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: