Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2024/2025, Simak Syarat dan Cara Serta Link Pendaftarannya

Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2024/2025, Simak Syarat dan Cara Serta Link Pendaftarannya

Mudik Motor Gratis (Motis) Nataru 2024/2025--

Pendaftaran Online

  • Peserta dapat mendaftar secara online melalui situs resmi motis.djka.kemenhub.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
  • Kunjungi laman motis.djka.kemenhub.go.id.
  • Klik “Login” dan “Daftar” untuk membuat akun.
  • Masukkan data diri, alamat email, nomor ponsel, dan kata sandi.
  • Setujui syarat dan ketentuan, kemudian klik “Submit”.
  • Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirimke alamat email.
  • Setelah login, periksa kuota perjalanan yang tersedia.
  • Isi data kendaraan dan informasi tiket, lalu akhiri pendaftaran.
  • Setelah pendaftaran, peserta harus melakukan verifikasi di pos yang telah ditentukan sesuai jadwal yang dipilih untuk mencegah penghapusan otomatis dari sistem pendaftaran.

Prosedur Penyerahan Motor

Peserta diharapkan menyerahkan motor maksimal dua hari sebelum tanggal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi dan pengiriman motor.

Saat menyerahkan motor, peserta perlu membawa dokumen asli seperti KTP, bukti pendaftaran, serta memastikan bahwa motor dalam kondisi siap angkut dengan tangki bahan bakar kosong.

Peserta juga tidak diperkenankan untuk menitipkan barang-barang seperti helm, kaca spion, atau aksesori lain yang bukan bagian dari motor.

BACA JUGA:

Tarif Tiket Penumpang 

Tarif untuk penumpang sangat terjangkau, yaitu Rp10.000 untuk jarak hingga 226 kilometer dan Rp20.000 untuk jarak lebih dari 226 kilometer.

Dua tiket dewasa dan satu tiket untuk anak kecil disediakan untuk setiap pemilik motor yang berhasil mendaftar.

Kemenhub menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan dalam program ini, kecuali biaya parkir di stasiun tujuan. Semua peserta diminta untuk tidak memberikan tip kepada petugas di lapangan.

Peserta diminta untuk tidak memberikan tip kepada petugas yang bertugas, sebagai bentuk pencegahan praktik yang tidak diinginkan dan untuk menjaga integritas program.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: