Menteri Bahlil: Pengemudi Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi akan Dikaji Ulang

Menteri Bahlil: Pengemudi Ojol Tidak Dapat BBM Bersubsidi akan Dikaji Ulang

Ojol tak dapat subsidi BBM akan dikaji lagi--

Radarpena.co.id, Jakarta - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, memberikan sinyal kalau pengemudi ojek online (ojol) tidak termasuk kriteria konsumen yang mendapatkan BBM bersubsidi. ⁠

Hal ini seiring dengan perubahan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi yang sedang digodok tim yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Bahlil ditunjuk sebagai ketua tim tersebut.⁠

"(Ojol) Enggak (dapat), ojek dia kan pakai untuk usaha. Lho iya dong, masa usaha disubsidi?" tegas Bahlil saat ditemui di kediamannya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (27/11).⁠

Bahlil mengatakan biasanya pengendara ojol memiliki sendiri kendaraannya, namun ada juga yang disediakan oleh pihak lain. Misalnya, meminjam dari teman atau kerabatnya.⁠

Bahlil menyatakan kebijakan penerima subsidi sampai saat ini masih dikaji oleh Kementerian ESDM dan sampai saat ini pun belum ada keputusan resminya. Dia menyatakan mengutarakan menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Cabut Subsidi BBM untuk Ojol, Ekonom Kritik Keras

“Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu workout selesai baru kita ungkapkan, yang jelas kita ingin harus semuanya adil,” ujar Bahlil ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

“Saya sudah bilang tadi lagi latihan, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan, dari kemarin kan saya sudah ngomong di rumah saya,” lanjutnya menegaskan.

BACA JUGA:Bikin Geram! Pria Berjaket Ojol di Bogor Diduga Lecehkan Seorang Wanita, Pelaku Meminta Maaf hingga Bersujud

Awalnya, saat berbincang dengan media di perumahannya pada Rabu, 27 November lalu, Bahlil memberikan sinyal bahwa pengemudi ojek online tidak masuk kriteria penerima subsidi bahan bahar minyak (BBM). Dia menilai, ojol untuk kegiatan usaha.

Rencananya, pemerintah akan menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yakni dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

BACA JUGA:Viral! Ojol di Makassar Nemu Dompet dan Gasak Isi ATM Senilai Rp36 Juta, Modal PIN Tanggal Lahir di KTP

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara itu, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: