Kriteria dan Syarat Jadi Petani Milenial dengan Gaji Rp10 Juta Tiap Bulan

Kriteria dan Syarat Jadi Petani Milenial dengan Gaji Rp10 Juta Tiap Bulan

Petani milenial--kemenpora.go.id

Angka tersebut dihitung-hitung berdasarkan swakelola bagi hasil antara lapangan usaha dan petani baik, dari sisi pendapatan produksi maupun hasil jual yang mencapai Rp6.000 per kilogram gabah kering giling (GKG).

Dia pun memastikan angka sebesar itu merupakan pendapatan murni alias bukan gaji yang selama ini muncul di pemberitaan.

“Itu bukan gaji, tapi pendapatan dari harga jual GKG yang mencapai Rp6.000 per kilogram. Kemudian ada juga pembagian lainya seperti 20 persen lapangan usaha," tandasnya.

Sehingga, ia memastikan pihaknya telah memperkirakan dengan matang pendapatan anggota Brigade Swasembada Pangan.

"Jadi kami sudah hitung di dalam 15 orang anggota brigade swasembada pangan itu pendapatan per orangnya bisa Rp10 juta,” katanya.

BACA JUGA:

Menurutnya, pemerintah memiliki andil dalam memastikan jumlah pendapatan para petani milenial tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya juga telah menyiapkan skema pertanian modern untuk memangkas biaya produksi hingga 50 persen.

Kemudian, setiap kelompok Brigade Swasembada Pangan akan diberikan hibah berupa alat mesin pertanian (alsintan) dan benih unggul senilai Rp3 miliar.

“Dukungan dari pemerintah juga termasuk benih dan juga pupuk yang disiapkan untuk menopang jalanya produksi brigade swasembada pangan,” katanya.

Sebagai informasi, sejauh ini sudah ada sekitar 23 ribu orang yang mendaftar pada program Brigade Swasembada Pangan ini.

Mereka akan didampingi para ASN yang disiapkan khusus dalam mengawal jalanya produksi untuk swasembada dan juga lumbung pangan dunia.(zahro)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: