SDM Rendah! Seorang Pria Nekat Curi Pagar Besi Pembatas Jalan di Siang Hari
Viral aksi nekat seorang pria curi besi pembatas jalan di Pekanbaru.--instagram.com
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baru-baru ini beredar sebuah video yang melihatkan aksi dari seorang pria di Kota Pekanbaru yang nekat mencuri besi pagar pembatas jalan pada siang hari. Tindakan pencurian itu diketahui terjadi di bawah fly over persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Aksi pelaku ini diam-diam direkam oleh pengendara yang melintas. Dalam video itu, pelaku seorang diri merusak pot bunga yang tergantung pada pagar pembatas jalan.
Setelah itu, pelaku langsung merusak dan mengambil pagar besi kemudian dimasukkan ke dalam karung yang dibawa oleh pelaku. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 November 2024 pukul 13:40 wib dan pihak Polsek Bukit Raya belum menerima laporan dari pemerintah Kota Pekanbaru yang merupakan korban peristiwa dalam peristiwa tersebut.
BACA JUGA:
- Viral, Seorang Wanita di Rokan Hulu Sebut Golongan Kaum Miskin Pasti Masuk Neraka Berujung Minta Maaf
- Lansia Tewas Terpanggang saat Kebakaran Rumah di Koja Jakut, Mayat Ditemukan di Kamar Mandi
- Tragis! Mahasiswa Lakukan Tindakan Asusila saat Nyetir Mobil Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Sleman
Pihaknya juga menyebut, beberapa bulan yang lalu tim Polsek Bukit Raya melakukan tangkap tangan terhadap pelaku pencurian besi rambu-rambu di wilayah hukum polsek bukit raya.
"4 bulan yang lewat, kami lakukan tangkap tangan terhadap tersangka yang sedang melakukan pembongkaran rambu-rambu milik Dinas Perhubungan, langsung kami bawa ke kantor," jelasnya.
Namun perkara tersebut tidak bisa lanjut setelah pihak dinas perhubungan tidak membuat laporan dan meminta kepada tersangka membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dengan alasan kemanusiaan.
"Kami juga langsung menghubungi pihak Dinas Perhubungan, tetapi bukannya membuat laporan mereka malah membuat pernyataan tidak menuntut dan tersangka diminta membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Kami dari kepolisian tidak bisa berbuat apa-apa," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: