Kimberly Ryder Ungkap Sempat Terkena KDRT Edward Akbar, Kuasa Hukum: Salah Satu Alasan Gugat Cerai

Kimberly Ryder Ungkap Sempat Terkena KDRT Edward Akbar, Kuasa Hukum: Salah Satu Alasan Gugat Cerai

Kimberly Ryder.-Hasyim Ashari-radarpena.disway.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kimberly Ryder membenarkan adanya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Edward Akbar yang dilaporkan di Polsek Pondok Aren.

Machi Achmad selaku Kuasa Hukum Kimberly Ryder mengatakan tindak KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar terjadi pada tahun 2021 silam.

"Kalau mengenai KDRT kan kemarin saya lihat artikel dari Kapolsek Pondok Aren sudah berbicara. Ya sudah bisa membacanya. Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly," ujar Machi Ahmad ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu 25 September 2024.

"Ya tentunya dari Kapolsek sudah memberikan pembenaran," ujarnya lagi.

BACA JUGA:

Lebih lanjut, alasan KDRT yang dilakukan oleh Edward Akbar tersebut menjadi salah satu penyebab, Kimberly Ryder memutuskan untuk menggugat cerai.

"Ya (KDRT) ada salah satu alasan dari beberapa yang lain," ujar Machi.

Sementara itu, Kimberly Ryder tidak mau mengungkapkan sudah berapa lama tindakan KDRT yang oleh Edward Akbar.

"Enggak usah diomongin," ujar Kimberly.

BACA JUGA:

Machi Ahmad mengaku sudah mempersiapkan bukti-bukti yang akan disampaikan ke Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Selain itu, Kimberlu juga sudah mempersiapkan 2 saksi di persidangan cerai.

"Yang jelas, bukti kita udah siap, udah memberikan kepada majelis hakim. Dari bukti surat juga kita sudah siap," ujar Machi.

"Aebetulnya kita sudah siap bawa dua saksi juga. Tapi apa daya tergugat mengajukan eksepsi dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan PA Pusat tidak berkenan," pungkasnya.

(Hasyim Ashari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: