Dugaan Pengeroyokan Steward oleh Oknum Bobotoh Pasca Laga Persib vs Persija, Begini Penjelasan Polisi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast-Disway.Id/Rafi Adhi-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dugaan tindak pidana terjadi pasca laga Persib vs Persija yang diduga dilakukan oknum suporter Bobotoh.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan benar adanya dugaan pengeroyokan tersebut.
"Bahwa benar memang kemarin Senin tanggal 23 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan berupa penganiayaan secara bersama sama atau yang kita kenal dengan pengeroyokan," katanya kepada disway.id, Selasa 24 September 2024.
"Ini dilakukan oleh suporter diduga dari Bobotoh Persib yang dilakukan terhadap steward security officer atau petugas keamanan pertandingan, setelah pelaksanaan pertandingan laga antara Persib dan Persija berakhir," lanjutnya.
Diungkapkannya, kejadian itu berawal karena adanya salah paham.
BACA JUGA:Bobotoh Ricuh Pasca Lawan Persija, Erick Thohir: Manajemen LIB Harus Usut Tuntas!
"Jadi setelah pertandingan ini berakhir kemudian terjadi salah paham sehingga terjadi tindak pidana kekerasan terhadap beberapa steward, ada kurang lebih dari empat korban," ungkapnya.
Dijelaskannya, kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Bandung.
"Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polresta Bandung, terkait dengan tindak pidana kekerasan yang terjadi di Stadion Sijalak Harupat," jelasnya.
"Kemudian tentu akan kami lakukan upaya proses hukum, proses penyelidikan sudah dimulai, kami sudah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang ada, kami akan melakukan pemeriksaan terkait dengan CCTV baik yang ada di Stadion Sijalak Harupat, maupun CCTV yang memback up jalannya pertandingan yaitu CCTV dari bidang TIK Polda Jabar," lanjutnya.
Hal tersebut bakal dijadikan barang bukti pihak penyidik dalam menangani kasus tersebut.
"Ini juga menjadi alat bukti kami nantinya yang akan mengungkap pelaku dari suporter yang diduga bobotoh dari Persib," paparnya.
"Kemudian saat ini juga kami sudah mulai melakukan pemeriksaan, mengambil keterangan dari para korban, disamping itu kami akan melakukan pemeriksaan juga terhadap beberapa saksi yang akan segera secepat mungkin diambil keterangannya, dan proses hukum, tentu akan kami lakukan, dimana kami akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: