Pendapatan Driver Tak Alami Peningkatan, Pengamat Transportasi Sebut Ojek Online Jadi Bisnis yang Gagal

Pendapatan Driver Tak Alami Peningkatan, Pengamat Transportasi Sebut Ojek Online Jadi Bisnis yang Gagal

Pendapatan Driver Tak Meningkat, Pengamat Transportasi : Transportasi Online Jadi Bisnis yang Gagal-Disway.Id/Cahyono -

Untuk kendaraan yang digunakan sepeda listrik dan sudah memiliki Peraturan Daerah (perda) dan Perturan Bupati (Perbub) yang dapat mengatur ojek dalam kapasitsnya sebagai angkutan umum. 

"Hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kabupaten Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum," kata Djoko. 

Ia menyarankan, apabila pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. 

"Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua," pungkasnya.

(Ayu Novita).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: