Pemerintah Terbitkan PP No 28 Atur Kandungan Gula Garam Lemak di Pangan, Begini Respons GAPMMI

Pemerintah Terbitkan PP No 28 Atur Kandungan Gula Garam Lemak di Pangan, Begini Respons GAPMMI

Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman-Disway.Id/Sabrina Hutajulu -

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: