Miris! Bocah 7 Tahun Dicekoki Miras Oleh Sekelompok Remaja di Tulungagung Viral di Sosmed

Miris! Bocah 7 Tahun Dicekoki Miras Oleh Sekelompok Remaja di Tulungagung Viral di Sosmed

Video viral seorang bocah TK dicekoki minuman keras oleh sekelompok remaja putri di Tulungagung.-Foto: Instagram.com/@mygigsmedia-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Seorang bocah berumur 7 tahun di Tulungagung diduga dicekoki minuman keras (miras) oleh dua remaja putri. Video yang merekam adegan kedua pelaku meminta maaf viral di media sosial. 

Video dengan durasi 2 menit 20 detik yang beredar di media sosial itu memperlihatkan warga menginterogasi dua remaja putri. Warga minta pertanggungjawaban dari dua perempuan yang belakangan diketahui berstatus pelajar SMK tersebut atas tindakan kurang ajarnya terhadap anak 7 tahun. 

Peristiwa tersebut direkam dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar tampak dua remaja putri dan lima remaja putra dikerumuni oleh warga. Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, perekam marah-marah terhadap tujuh remaja itu. 

"Ini anak masih kecil kok diberi minuman (beralkohol)," katanya. Salah satu remaja berdalih bahwa anak TK itu mengambil botol miras tersebut sendiri. Namun saat dikonfrontasi dengan bocah TK berbaju kuning, remaja tersebut akhirnya mengakui telah memberikan perintah untuk meminum miras.

BACA JUGA:

Sebelum menenggak miras, bocah tersebut dibohongi kedua remaja perempuan itu bahwa minuman yang mereka bawa adalah es teh.

Kedua siswi SMK itu kemudian mengaku bersalah karena sudah mencekoki korban dengan miras. Mereka juga meminta maaf atas perbuatan konyol dan berbahaya itu.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mohamad Nur mengatakan peristiwa ini sudah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Mereka telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Kasus ini melibatkan dua orang berusia di bawah umur.

“Yang satu berusia 7 tahun satunya juga masih berstatus pelajar di SMK,” ujarnya, pada Senin, 27 Mei 2024.

Dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024 malam. Saat itu pelajar perempuan tersebut tengah minum miras bersama teman-temannya, di kawasan Taman Reyog Kendang.

BACA JUGA:

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto mengungkapkan, warga yang geram melaporkan peristiwa tersebut ke kantor polisi. Polisi pun telah memanggil para pelaku dan orangtua tujuh remaja yang diduga mencekoki anak TK dengan miras tersebut. 

"Para pelaku sudah kami data, orangtuanya dipanggil lalu dilakukan pembinaan," kata Mujianto, pada Minggu, 26 Mei 2024, dalam keterangannya. Mujianto mengungkapkan, masih akan mengkaji apakah akan melakukan proses hukum atau pembinaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: