Angka Pengangguran Gen-Z Capai 10 Juta, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Angka Pengangguran Gen-Z Capai 10 Juta, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Menaker Ida Fauziyah mengungkap penyebab pengangguran Gen-Z capai 10 juta orang-bianca-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Angka pengangguran Generasi Z (Gen-Z) atau generasi yang berusia 18-24 tahun di Indonesia mencapai 10 juta orang. 

Hal tersebut terungkap berdasarkan data panel Badan Pusat Statistik (BPS). 

Angka ini sontak menjadi perhatian masyarakat, terutama dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan angka penganguran Gen-Z yang mencapai 10 juta orang mengatakan ada beberapa faktor penyebabnya.

Salah satu faktor tersebut adalah karena Gen-Z dengan rentang usia 18-24 masih baru menyelesaikan pendidikan mereka, sehingga masih dalam tahap usia mencari kerja.

"Mereka yang rentang usianya 18-24 itu kebanyakan baru lulus SMA/SMK atau Perguruan Tinggi. Dan rata-rata mereka adalah posisinya kalau 18 tahun biasanya posisinya adalah mencari pekerjaan atau meneruskan kuliah," Ujar Ida dalam keterangan tertulis pada Kamis (23/05).

BACA JUGA: Kemenaker Matangkan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Persatuan Emirat Arab

Selain rentang usia, faktor lainnya yang menjadi penyebab tingginya angka pengangguran dari Gen-Z di Indonesia adalah karena adanya ketidaksinergian antara skill yang dimiliki oleh Gen-Z dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.

"Banyak mismatch antara skill yang dipunya Gen-Z sama kebutuhan pasar. Banyak juga lulusan yang belum punya skill yang dibutuhin industri," Kata Ida.

Dalam upaya untuk mengatasi hal ini, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Melalui peraturan ini, diharapkan permintaan pasar tenaga kerja untuk para Gen-Z dapat meningkat.

"Pemerintah fokus pada pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Kita harus tahu apa yang dibutuhkan industri saat ini agar bisa mempersiapkan skillset yang tepat bagi Gen Z. Kita juga terus lakukan sinergitas itu dengan dunia pendidikan. Kita pertemukan semua stakeholder ini dalam ekosistem ketenagakerjaan," jelas Ida.

Ida berharap dengan Perpres Nomor 68 Tahun 2022 ini, angka pengangguran di kalangan Gen-Z akan perlahan berkurang, serta mengurangi kesenjangan antara skillset Gen-Z dan kebutuhan pasar kerja.(bianca)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: