Bea Cukai Pastikan Pungutan 30% Peti Jenazah Hoaks, Minta Pembuat Ciutan Bertanggungjawab
Bea Cukai Bandara Memastikan informasi pungutan bea masuk peti jenazah sebesar 30% adalah hoax Foto : Magelang Ekspres--
Serta diberikan pengiriman rush handling (pelayanan segera) terhadap importasi peti jenazah dan jenazah.
Jika terdapat biaya atau pungutan, itu adalah dari pihak handling cargo jenazah untuk biaya pengurusan jenazah seperti sewa gudang ,layanan ambulans serta lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: