Viral! Tarif Parkir di Warpat Puncak Bogor Rp40 Ribu, Polisi Lakukan Ini
-Adi Wirman-Radar Pena
BOGOR. RADARPENA. CO.ID - Media sosial kembali dihebohkan dengan adanya biaya parkir yang mahal di warung patra (Warpat) Puncak Bogor.
Kejadian tersebut terjadi saat salah seorang konten kreator memvideokan dan memviralkan kasus tersebut melalui media sosial.
Kapolsek Cisarua Eddy Santosa, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas parkir di Parkiran Warpat Puncak memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang hendak memarkirkan mobil mereka.
Petugas parkir menyampaikan bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp.10.000, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp.40.000 untuk menitipkan kendaraan.
Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:
- Siap-siap! Subsidi Bakal Dicabut, Tarif KRL Jabodetabek Naik Jadi Rp15 Ribu
- Tawuran Pelajar di Bogor yang Berujung Maut, 1 Orang Meninggal Dunia
"Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan," ujar dia.
Pihak kepolisian Polsek Cisarua sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, Polres Cianjur, untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.
"Langkah-langkah kepolisian Polsek Cisarua yang telah dilakukan adalah meliputi menerima laporan (video viral yang tersebar dimedsos), pengecekan informasi langsung di TKP, penyelidikan, mencari keterangan dari para saksi - saksi serta memberikan himbauan kepada petugas parkir," ucap Dia.
Kapolsek Cisarua Eddy Santosa mengatakan upaya kepolisian ini untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak, Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: