Buruh Aksi May Day Tuntut Apa Saja?

Buruh Aksi May Day Tuntut Apa Saja?

Aksi Buruh saat momen May Day 1 Mei 2024 di Gelora Bung Jakarta Pusat Foto : Disway --

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID -Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan istilah May Day.

Pemerintah selanjutnya telah menetapkan tanggal itu, menjadi hari libur nasional. 

Pada tanggal tersebut kalangan buruh atau pekerja  mengisinya dengan kegiatan demonstrasi atau unjuk rasa.   

BACA JUGA:Rekomendasi 8 Drakor Mirip 'Queen Of Tears' Menguras Emosi dan Penuh Kejutan

Seperti terpantau pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar 48 ribu hingga 50 ribu buruh yang berasal dari Konfederasi  Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turun ke Jalan di Kota Jakarta guna menyuarakan aspirasinya.

Mereka datang ke Istana Presiden dan Stadion Gelora Bung Karno, menyampaikan 2 hal tuntutan utama.

Akai demo dengan jumlah massa yang cukup besar tersebut berlangsung dengan damai dan tertib. 

BACA JUGA:Kapolri Listyo: Penting Bagi Kepolisian Mengetahui Motif Kematian Brigadir RAT

Pihak pengunjuk rasa dapat menahan diri, tidak melakukan aksi anarkis, yang dapat memunculkan reaksi dari aparat keamanan. 

Adapun tuntutan yang disuarakan para buruh, pertama para buruh atau pekerja menuntut dicabutnya Omnivus Law UU Cipta Kerja dan Kedua Out Outsourcing dengan upah murah (HOSTUM).

Para buruh membawa sembilan (9) alasan mengapa buruh menolak aturan tersebut.

Berikut 9 alasan mengapa Buruh menolak Omnivus Law dan Outsourcing dengan upah murah (HOSTUM).

1. Terdapat Konsep upah Minimum yang dinilai Buruh sebagai konsep Upah murah.

2. Adanya Faktor Outsourcing seumur Hidup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: