Terungkap! Trik Devara Kelabuhi Orangtua Indri, Pura-Pura Jadi Driver Ojol Antar Makanan Kerumah Korban
Tiga tersangka pembunuhan berencana Indriana Dewi Eka Saputri (24) terancam hukuman mati--Pinterest
Dari keterangannya, Dodit menyuruh Devara untuk datang kerumah korban dengan berpura-pura sebagai ojek online dengan tujuan mengantarkan makanan.
"DA menyuruh DP ke rumah ibu korban dengan mengantarkan makanan dan berpura-pura sebagai ojek online," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.
Jules Abraham menjelaskan, trik ini ternyata sudah dirancang oleh Devara untuk tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga kepada korban.
Usai membunuh korban, Didot dan Reza kemudian kembali menuju indekos Devara yang berada di Jakarta.
Sesampainya di jalan dekat kosan, Devara yang sudah menunggu kemudian memindahkan mayat korban dari jok depan ke sela-sela jok belakang dan tengah atau di tempat kaki jok belakang mobil. Mayat korban kemudian ditutup menggunakan selimut untuk menghilangkan kecurigaan orang lain.
Jasar Indri kemudian dibuang oleh tiga tersangka ke pinggir tebbing di Kota Banjar, Jawa Barat dengan kondisi korban terbungkus oleh selimut.
Mayat korban lalu ditemukan seorang pesepeda yang mencium bau busuk menyengat sekitar lokasi penemuan.
Atas aksi pembunuhan berencana ini, ketiga tersangka DA, DP, dan MR ditetapkan sebagai tersangka, dan terancam dijerat pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: