Langgar Perda, Satpol PP Segel Circle-K di Gegerkalong

Langgar Perda, Satpol PP Segel Circle-K di Gegerkalong

Satpol PP melakukan penyegelan Circle-K karena melangar Perda-Foto: Istimewa/RadarPena-

Rasdian pun mengimbau bagi masyarakat yang merasa terganggu dengan kegiatan yang melanggar trantibumlinmas dapat segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Bandung.

"Kita akan segera tindak lanjuti apabila terdapat pelanggaran trantibumlinmas yang dilaporkan," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: