Lengkapi Surat-surat Kendaraanmu! Razia Besar-besaran Mulai Digelar Besok, Patuhi Lalu Lintas!

Lengkapi Surat-surat Kendaraanmu! Razia Besar-besaran Mulai Digelar Besok, Patuhi Lalu Lintas!

Korlantas Polri bakal menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 pada bulan Maret serempak di seluruh Indonesia.-ilustrasi/radar cirebon-radarcirebon

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi, mengatakan bahwa pihaknya bakal menggelar razia Operasi Keselamatan 2024 pada bulan Maret serempak di seluruh Indonesia.

Adapun razia dalam Operasi keselamatan tersebut bakal digelar mulai 4-17 Maret 2024 nanti.

"Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 4-17 Maret 2024," kata Kombes Pol Eddy.

Ia menjelaskan, dalam teknis penindakan akan difokuskan melalui mekanisme ETLE.

BACA JUGA:Ustaz Adi Hidayat Terangkan Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui selama Bulan Suci Ramadhan

Selain kamera ETLE yang ada di 109 titik di wilayah Jakarta, kamera ETLE ada di mobil patroli polisi.

Nantinya ada juga pemantauan yang akan dilakukan di beberapa titik wilayah yang dianggap rawan dan belum terjamah ETLE.

"Petugas juga diizinkan melakukan tindak tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat saat berkendara untuk membawa surat-surat serta patuhi rambu lalu lintas.

"Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan," ucapnya.

Ada prosedur mengenai tata cara tilang yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau PP Tilang.

BACA JUGA:Jarang Ada yang Tahu, Minum Kopi Tanpa Gula Punya 9 Macam Efek Samping, Apa Saja?

Prosedur cara tilang yang diatur dalam PP Tilang:

Petugas Pemeriksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: