Jelang Pilpres 2024 Jokowi Sebar 2 Bansos Sekaligus, Uang Tunai dan Beras 10 Kg, Apa Bedanya?
Jadwal pencairan bansos BPNT, PKH, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang harus diketahui KPM--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Jelang Pilpres 2024 ini pemerintah Indonesia jor-joran membagikan bantuan sosial kepada warga tidak mampu.
Presiden Jokowi menyebar bansos baru yaitu bantuan langsung tunai (BLT). BLT Mitigasi Risiko Pangan senilai Rp 600.000 akan dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain itu, ada pula bantuan bansos pangan lain berupa pembagian beras 10 kilogram.
Diketahui, bansos itu sudah dibagikan di Bandung, Ciamis, Ciimahi dan hampir semua daerah di Indonesia.
Adapun persamaan kedua bansos itu ialah untuk meredam gejolak harga hingga menjaga stok di tengah bencana gagal panen atau pergeseran musim panen.
BACA JUGA:
- Catat! Info Bansos BLT Terbaru Jokowi: Cair di Februari 2024 Sekaligus!
- Diperpanjang hingga Juni 2024, Begini Cara Daftar Bansos Beras 10 Kilogram dari Pemerintah
Adanya 2 bansos itu ternyata sempat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Sebenarnya apa perbedaan 2 bantuan sosial itu?
1. Bentuk Bantuan
BLT Mitigasi Risiko Pangan dibagikan melalui bentuk uang tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos beras dibagikan kepada KPM dalam bentuk beras 10 kilogram.
2. Penerima
Target penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sama dengan BLT El Nino, yakni sebanyak 18,8 juta KPM, yang datanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun banso beras 10 kg akan dibagikan kepada 22 juta KPM yang berbeda. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang target penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan sama dengan BLT El Nino, yakni sebanyak 18,8 juta KPM, yang datanya berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
3. Jumlah Bantuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: