Arsul Sani Resmi Jadi Hakim MK
Arsul Sani resmi jadi Hakim MK-Foto : Setpres/Youtube-
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
Sekilas tentang Arsul Sani
Arsul Sani,adalah seorang politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pengacara kelahiran 8 Januari 1964.
Arsul Sani juga seorang Anggota DPR RI dapil Jawa Tengah 2 Periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Arsul Sani juga menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Arsul bertugas di Komisi III yang membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM) dan keamanan serta ia juga menjadi anggota Badan Legislasi DPR.
Selain itu, Arsul adalah Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan sejak 20 Mei 2016, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Romahurmuziy.
Setelah dilantik menjadi Hakim MK, Arsul Sani menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri sejak Desember 2023.
"(telah mengundurkan diri,red)Sesuai undang-undang Mahkama Konstitusi dan UU MD3, seorang hakim MK tidak boleh merangkap pejabat negara, " kata Arsul Sani usai pelantikan, Kamis 18 Januari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: