Gandeng Pengacara yang Lawan Sambo,Pedagang Pasar Kutabumi Polisikan Dirut NKR

Gandeng Pengacara yang Lawan Sambo,Pedagang Pasar Kutabumi Polisikan Dirut NKR

Kamaruddin Simanjuntak polisikan Dirut Perumda NKR atas dugaan laporan palsu-Foto : Dok/Facebook/Kamaruddin Simanjuntak-

Tak hanya menganiaya para pedagang, mereka juga merusak los/kios, menjarah dagangan dan uang para pedagang. Serta menculik dan menyekap beberapa pedagang.

Pasca kejadian tersebut, Perumda NKR Kabupaten Tangerang memastikan akan terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi pascaputusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

PN Tangerang menolak gugatan class action yang meminta penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi.

"Alhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi," ucap Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis 2 November 2023.

Sebelumnya, perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi ditolak oleh PN-Tangerang.

Selain itu, putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

"Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan class action. Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan  dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami," ujarnya.​

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: