Memiliki Produk Asuransi Unit Link Wajib Lapor SPT

Memiliki Produk Asuransi Unit Link Wajib Lapor SPT

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Apakah anda memiliki asuransi? Jika ya, maka tentunya anda sudah tidak asing mendengar asuransi Unit Link.

Asuransi Jiwa Unit Link adalah kontrak asuransi yang memberikan manfaat perlindungan dengan premi rendah sekaligus investasi. Jenis asuransi ini memberikan manfaat perlindungan asuransi kematian dan investasi sekaligus.

Nah, sekarang kita menuju ke pertanyan besarnya. Apakah Anda memiliki asuransi jiwa unit link? Jika ya, jangan lupa melaporkannya saat mengisi SPT.

Penting untuk diingat bahwa unit link adalah jenis asuransi yang juga memiliki unsur investasi. Mirip dengan reksa dana, asuransi unit link menciptakan unit investasi dengan jumlah yang dapat Anda ketahui, serta nilai rata-rata aktiva bersih per unit.

BACA JUGA:10 Produk Terkenal di Indonesia Milik Israel, dari Mainan Bayi hingga Perusahaan Asuransi

BACA JUGA:DANA Catat Tren Investasi dan Asuransi Mikro Meningkat Signifikan Kuartal III 2023 Hingga 700 Persen

Unit investasi ini sering disebut sebagai "nilai tunai" dan dapat diuangkan kapan saja sesuai keinginan Anda.

Karena unit link menggabungkan asuransi jiwa dan investasi, penting untuk melaporkan nilai tebusan dalam asuransi Anda saat mengisi SPT, khususnya di bagian investasi. Ingatlah untuk mencantumkan informasi tersebut untuk memenuhi kewajiban pelaporan Anda.

Jika pemilik unit link diminta mencantumkan nilai tunainya di bagian harta, apa kabarnya dengan asuransi tradisional jiwa?

 

Asuransi jiwa tradisional tentunya tidak dilengkapi fitur tabungan maupun investasi layaknya unit link. Oleh karena itu, Anda tidak perlu mencantumkan nilai premi atau uang pertanggungan di bagian kolom harta.

Adapun pihak yang nantinya harus melapor adalah penerima manfaat yang Anda tunjuk di asuransi jiwa.

Mereka harus mencantumkan uang pertanggungan yang diterima saat melakukan klaim di bagian penghasilan bukan objek pajak.

Lalu, ahli waris bisa menambahkan nilai aset kas dan setara kasnya yang bertambah karena adanya pendapatan dari uang pertanggungan asuransi jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: