150 KPM Pesisir Barat Lampung Terima Bansos Stunting Mulai Hari Ini
PESISIRBARAT, RADARPENA.CO.ID - Dilansir dari beberapa sumber sebanyak 150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sosial.
Diketahui, berdasarkan By Name By Address (BNBA) di Kabupaten Pesisir Barat rencananya akan menerima bantuan sosial dalam rangka percepatan penurunan stunting, dari Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023.
Kordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pesbar Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan, Kabupaten Pesbar merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung yang akan mendapat program bansos stunting.
Karena itu, berdasarkan BNBA di Pesbar terdapat 150 KPM untuk bansos stunting.
BACA JUGA:
- Harimau Sumtera Mangsa Hewan Ternak Milik Warga Pesisir Barat Lampung
- Resep Hari ini: Olahan Kue Tat Khas Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Tapi, itu semua akan dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) kembali dilapangan.
“Informasinya memang dana bansos dalam rangka percepatan penurunan stunting itu akan dialokasikan dalam bentuk kebutuhan bahan pokok (sembako),” katanya.
Dikatakannya, bansos dalam bentuk sembako itu ditujukan untuk penurunan dan pencegahan stunting seperti terhadap ibu hamil, dan ibu yang memiliki balita.
Setiap sasaran KPM untuk penurunan stunting itu nanti akan mendapat paket sembako dengan nilai Rp500 ribu.
Untuk paket sembako tersebut seperti beras, gula pasir, minyak goreng, biscuit, sayur mayor, buah-buahan, lauk pauk dan jenis lainnya.
BACA JUGA:
- Pengalaman Tak Terlupakan Memancing Black Marlin di Krui, Pesisir Barat, Lampung
- Rekomendasi Bakso Enak di Bandar Lampung, Dijamin Balik Lagi
"Artinya, semua bansos stunting dalam bentuk paket sembako itu dengan total senilai Rp500 ribu untuk setiap KPM bansos percepatan penurunan stunting tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, mengenai rencana penyaluran bansos tersebut tentu akan dilakukan secepatnya.
Karena memang saat ini juga pendamping PKH masih melakukan verval dilapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: