Banyak yang Belum Paham, Begini Cara Ajukan KPR Lewat BPJS Ketenagakerjaan: Bunga Rendah dan Tenor hingga 30 Tahun!
Bantuan BPJS Ketenagakerjaan juga telah termasuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT atau over kredit.
BACA JUGA:
- Keaslian Ijazah Gibran Rakabuming Dipertanyakan, Pakar Ahli Ungkap Fakta Pendidikan Cawapres Prabowo
Sayangnya, tidak semua peserta dapat merasakan manfaat tambahan ini, berikut syarat pengajuan KPR BPJS Ketenagakerjaan:
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 1 tahun
- Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
- Belum memiliki rumah sendiri dibuktikan dengan surat bermaterai
- Peserta terdaftar minimal 3 program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
- Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program.
- Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir rekomendasi
- Apabila istri atau suami merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR.
Catatan: Peserta juga wajib memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan.
Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan
Cara mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan diperlukan verifikasi awal pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
SLIK OJK adalah catatan informasi terkait riwayat peminjam atau debitur yang menunjukkan lancar tidaknya pembayaran kredit.
BACA JUGA:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: