Hukum Orang yang Berhutang menurut Buya Yahya

Hukum Orang yang Berhutang menurut Buya Yahya

JAKARTA,RADARPENA.CO.ID - Buya Yahya menyampaikan dalam kajiannya mengenai hukum bagi orang yang tidak mau membayar hutang. Pada dasarnya, Buya Yahya mengatakan, bahwa sebenarnya hutang piutang diperbolehkan dalam Islam.

Bahkan orang yang memberi pinjaman uang bagi yang membutuhkan akan mendapat pahala besar ungkap Buya Yahya dalam ceramahnya. 

Namun, bagaimana jika seseorang yang berhutang dan dengan sengaja tidak mengembalikan atau membayar hutangnya? Hal ini telah dijawab oleh Buya Yahya dalam sebuah kajiannya.

Dalam kajian tersebut Buya Yahya mengungkapkan bahayanya orang yang sengaja lari dari hutang. Bahkan Buya Yahya menjelaskan jika orang yang lari dari hutang sudah pasti akan mengalami kesulitan dalam hidupnya.

BACA JUGA:

Sikap menunda bayar hutang meskipun sudah punya uang sering kita temukan pada beberapa orang. Namun sebenarnya, jangan sekali-kali melakukan hal tersebut.

Lumrah kita jumpai orang terpaksa berutang karena memiliki masalah finansial. Saat meminjam uang, si pengutang datang dengan cara memelas, sikapnya pun lemah lembut.

Akan tetapi sewaktu utangnya ditagih, tak jarang kita jumpai si pengutang berubah menjadi galak, bahkan lebih galak dari yang mengutangi.

Bahkan parahnya, si pengutang rela menunda-nunda membayar utang padahal ia sudah memiliki uang yang cukup.

Melansir dari kanal YouTube Al Bahjah, Buya Yahya mengatakan, apabila seseorang sudah memiliki uang tetapi dia tidak membayar utangnya, maka ia akan berdosa.

“Kalau anda pinjam uang, hati-hati jika terbetik di hati anda ada ketidakmauan untuk membayar, inget langsung disempitkan rezeki anda oleh Allah,” jelas Buya Yahya, dikutip dari YouTube Buya Yahya Official.

“Sebab berbentuk kekurangajaran, masa ditolong sama orang kok kurang ajar banget, awas ini hati-hati,” lanjutnya.

BACA JUGA:

Sebaliknya bagi orang yang semangat membayar utang maka Allah akan menolongnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: