Mulai 16 November 2023, Ada Aturan Baru soal Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA

Mulai 16 November 2023, Ada Aturan Baru soal Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengumumkan informasi penting terkait transaksi tarik tunai tanpa kartu BCA.

BCA menyampaikan adanya penyesuaian terhadap masa berlaku kode transaksi (one time password) untuk transaksi tarik tunai menggunakan fitur cardless via myBCA, BCA mobile, dan Sakuku mulai 16 November 2023.

"Bila sebelumnya masa aktif kode transaksi maksimal 60 menit, maka sesuai dengan ketentuan yang baru, masa aktif kode transaksi menjadi maksimal 30 menit," demikian pengumuman BCA dikutip dari situs resminya, Kamis 2 November 2023.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Grup 'Neraka' Piala Dunia U-17 2023: Brasil dan Inggris Jadi Rival Terkuat

"Bagi nasabah yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut, BCA mengimbau menghubungi Halo BCA 1500 888 atau via aplikasi haloBCA," sambungnya.

Melalui BCA mobile, nasabah juga bisa melakukan penarikan uang tunai dari rekening tanpa kartu. 

Berikut langkah-langkah melalui aplikasi BCA Mobile Banking:

1. Unduh Aplikasi: Pertama Anda harus mengunduh aplikasi BCA Mobile Banking dari toko aplikasi yang tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android, sedangan Apple App Store untuk pengguna iOS.

2. Aktifkan Aplikasi: Aktifkan aplikasi dan masuk menggunakan informasi akun BCA Anda.

3. Pilih Menu "Tarik Tunai Tanpa Kartu": jika sudah masuk dalam aplikasi, cari opsi "Tarik Tunai Tanpa Kartu" atau istilah serupa yang digunakan oleh BCA.

4. Pilih Jumlah Penarikan: Masukkan jumlah uang tunai yang ingin Anda tarik.

5. Generate Kode Penarikan: Aplikasi BCA Mobile akan meminta Anda untuk membuat kode penarikan, yang bisa Anda digunakan saat pergi ke ATM BCA.

6. Kunjungi ATM BCA: Pergi ke salah satu ATM BCA dan pilih opsi "Tarik Tunai Tanpa Kartu" di layar utama.

7. Masukkan Kode Penarikan: Masukkan kode penarikan yang telah Anda buat dengan aplikasi BCA Mobile Banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: