Pemerintah Beri Subsidi Rp 7 Juta, Setiap Membeli 1 Unit Motor Listrik, Cek Daftarnya
RADARPENA.CO.ID-Motor listrik bersubsidi sekarang menjadi program pemerintah yang tengah digalakkan secara besar-besaran
Melalui program ini motor listrik subsidi menjadi lebih murah karena pemerintah menanggung sebesar Rp 7 juta dari harga motor.
Jika sebelum disubsidi harga motor listrik itu Rp 27 juta per unit maka dengan adanya motor listrik subsidi harganya menjadi Rp 20 juta per unit.
Pemerintah lewat program motor listrik subsidi menginginkan agar masyarakat semakin ringan untuk membeli motor listrik.
Pemerintah sangat menyadari jika program motor listrik subsidi ini, berjalan dengan baik maka, konsep hulu-hilir dalam ekonomi Indonesia akan bergerak.
Bayangkan motornya kita produksi sendiri, bahan-bahan bakunya berasal dari negeri sendiri, kemudian yang menjualnya juga bangsa sendiri.
Bisa dibayangkan setiap tahapan dari hulu-hilir motor listrik subsidi semuanya punya manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat kita.
Motor listrik sekarang ini sedang digalakkan penggunaannya di Tanah Air, banyak keuntungan memakai motor listrik lebih-lebih motor listrik subsidi.
Selain harganya menjadi murah, juga keuntungan motor listrik sangat hemat tidak memerlukan BBM sebagai bahan bakarnya.
Motor listrik subsidi tidak berarti kualitas motor listrik ini menjadi turun, karena motor listrik subsidi tetap sama seperti motor listrik lain yang di produksi pabriknya.
Cuma karena sebagian harganya ditanggung Pemerintah maka i diberi nama dengan sebutan motor listrik subsidi.
Dewasa sudah bertebaran merek-merek motor Subsidi produk dalam Negeri (DN), bahkan 40 persennya memakai komponen dalam negeri.
Kehadiran motor listrik buatan dalam negeri (DN) membuat kita bangga, selain kita dapat menunjukkan kemampuan ahli-ahli kita
JUga efek ekonomi lainnya akan muncul, antara lain tumbuhnya lapangan pekerjaan baru, serta geliat bisnis yang lain. seperti perbengkelan motor listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: