Jual Beli Uang Asing, Gunakan Online , Dalam Satu Genggaman Menggunakan Smartphone

Jual Beli  Uang Asing,  Gunakan  Online , Dalam Satu Genggaman Menggunakan  Smartphone

Hanya saja perlu diperhatian bagi para Trade yang akan melakukan kegiatan trading valutas asing, harus cermat dalam memilih aplikasi.

Pastikan aplikasi itu terdapat berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), agar terhindar dari segala bentuk penipuan.

Setelah aplikasi itu dipastikan berizin dari OJK, pastikan juga ada piawai dalam melakukan transaksi valutas asing di dalam aplikasi yang ada pilih, tujuannya agar cuan yang diharapkan benar-benar diperoleh.

Dari penelusuran Radarpena, banyak sekali aplikasi trading valas yang resmi dan berizin diantaranya :

1. HSB Investasi

Aplikasi ini memiliki banyak fitur yang bisa dipergunakan untuk menghasilkan cuan. Aplikasi ini sudah mengantongi izin dari OJK untuk  beroperasi.

Salah satu fitur unggulannya adalah bisa dimanfaatkan untruk pemula yang baru melakukan trading.

Fitur itu adalah akun demo trading forex  yang bisa dipelajari bagi pemula untuk  mendapat cuan.

2. MIFX

Aplikasi ini atau dikenal dengan nama PT. Monex  Investindo Futures adalah perusahaan perdagangan valuta asing.

Perusahaan ini sudah mengantongi izin perdagangan darto BAPPEBTI dengan nomor izin 178/BAPPEBTI/SI/I/2023 Untuk memfasilitasi perdagangan online alias jual beli mata uang asing secara online MIFC menawarkan 3 plaftorm perdagangan yaitu  MetaTrader 4, Metatrader 5 dan aplikasi MIFX. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: