Aturan Baru Rujukan Untuk Pasien Berobat ke Rumah Sakit, Bagi Peserta BPJS Kesehatan Cek Disini

Aturan Baru Rujukan Untuk Pasien Berobat ke Rumah Sakit, Bagi Peserta   BPJS Kesehatan Cek Disini

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplkasi mobile JKN di google Play Store
  • buka aplikasi mobile  kemudian login dengan memasukkan NIK, password,  dan captcha
  • lalu klik menu perserta
  • kemudian akan muncul kartu digital peserta BOJS Kesehatan di dala kartu digital ini akan terlihat apakah peserta aktif atau tidak.

2. Melalui Call Center

Peserta dapat mengetahui status kepersertaannya lewat call center 1500400.

3. Melalui Whatsapps

Hubungi 0811-8750-400, nanti petugas akan memandu untuk melakukan pengecekan data.

4. Kantor BPJ Kesehatan/Faskes terdekat

Pengguna BPJS Kesehatan dapan memeriksa starus perserta dengan mengunjungi kantor BPJS atau Faskes terdekat.

Pergunakanlah fasilitas BPJS Kesehatan yang telah diberikan pemerintah agar terlihat manfaatnya bagi pemerataan kesehatan rakyat Indonesia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: