Video Syur Bacaleg Nasdem Beredar, Partai Duga Rekayasa

Video Syur Bacaleg Nasdem Beredar, Partai Duga Rekayasa

Video Syur Bacaleg Nasdem - Video syur yang diduga diperankan oleh Bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem NTT berinisial MRRH, sedang ramai diperbincangkan.

Video selama 19 detik itu menggeger warga Flobamorata, pasalnya aksi asusila tersebet tidak hanya mencoreng nama keluarga, juga jelas merugikan partai asuhan Surya Paloh yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam video tersebut menampilkan foto yang diduga MRRH, bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT, di dalam sebuah kamar, dengan menggunakan pakaian NasDem tertulis legislatif nomor urut 4.

Setelah itu, gambar berganti video seorang wanita tanpa busana, yang diduga kuat berinisial MRRH.

MRRH adalah bacaleg dapil NTT 1 meliputi Kota Kupang, namanya sudah ada dalam daftar calon sementara yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT.

Semenjak video syur tersebut beredar, MRRH memutuskan untuk mundur dari bacaleg Partai Nasdem Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA:

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah *DPW) Nasdem NTT Yusak Meok.

Yusak Menuding ada pihak-pihak yang sengaja ingin menjatuhkan citra Partai Nasdem. Menurut Yusak bagian awal video yang menggunakan jas Partai Nasdem adalah palsu atau rekayasa.

Yusak menyatakan, MRRH sudah mengundurkan diri sebagai bacaleg DPRD NTT. Selain itu, MRRH juga telah mengundurkan diri dari staf sekretariat DPW NasDem sejak Sabtu (19 Agustus 2023) kemarin.

Hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak yang terkait perihal video asusila tersebut, termasuk dari MRRH.

Namun ada seorang warga TikTok yang menyebutkan bahwa kasus video 19 detik tersebut adalah kejahatan terorganisir, dan MRRH adalah korban.

Adalah Alex Padang, seorang warga Kupang, dalam postingannya ddi media sosial Tiktok, menyebutkan kronologinya.

Postingan Alex Padang tersebut diunggah pada Minggu (27 Agustus 2023), mendapat beragam komentar dari warga Tiktok sebanyak 202, dan telah disimpan sebanyak 962 kali dan dibagikan sebanyak 1.087 kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: