Yuk Intip! Syarat dan Cara Aktivasi GoPay Pinjam

Yuk Intip! Syarat dan Cara Aktivasi GoPay Pinjam

JAKARTA, RADARPENA - Kamu yang ingin menggunakan aplikasi Gojek namun tidak memiliki uang cash atau memiliki saldo GoPay.

Jangan khawatir, sekarang sudah bisa memakai uang GoPay dengan cara aktivasi GoPayPinjam. 

Gojek memiliki layanan GoPayPinjam yang bisa digunakan para pengguna aplikasi Gojek untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan GoPayPinjam.

BACA JUGA:Begini Cara Kirim Saldo Gopay dari Dana, Gampang Loh!

Layanan utama GoPay yang merupakan dompet elektronik yang memiliki fitur penyimpan uang elektronik, serta untuk pembayaran transaksi di Indonesia.

GoPay juga memiliki layanan kartu kredit virtual, GoPay later, dan memiliki saham di Bank Jago.

GoPayPinjam menawarkan pinjaman sebesar Rp100.000 sampai Rp5.000.000 dengan tenor yaitu 30 hari dan bunga 0.1% per hari.

Perbedaan antara GoPay dengan GoPayLater yaitu sebagai berikut :

BACA JUGA:Cara Mudah Top Up GoPay dari DANA

GoPayLater merupakan metode pascabayar di mana kamu akan diberikan limit per bulan untuk membayar transaksi di Gojek.

Setelah kamu menggunakan limitnya, kamu harus membayar tagihannya di akhir bulan dengan GoPay.

Sementara GoPay yaitu dompet digital yang juga bisa dipakai untuk membayar transaksi di Gojek.

Dilansir dari website resmi gojek, berikut ini cara aktivasi GoPaypinjam :

  • Pilih GoPayPinjam pada beranda aplikasi Gojek atau di dalam menu GoPayLater.
  • Kemudian periksa persyaratan GoPayPinjam. Pada tahap ini kami akan meminta izin untuk mengakses informasi akun Gojek kamu untuk otomatis dihubungkan dengan GoPayPinjam. Jika tidak setuju kamu bisa klik ‘Batal’ dan menghubungkannya secara manual.
  • Foto KTP dan selfie dengan jelas. Hindari penggunaan flash ya.
  • Pengisian Data Pribadi. Pastikan isi datanya dengan benar dan lengkap.

BACA JUGA:Cara Mudah Top Up GoPay dari DANA

Sekarang kamu tinggal tunggu 1x24 jam untuk mengetahui proses pendaftaranmu diterima atau ditolak. Statusnya bisa dilihat di halaman GoPayPinjam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: