Pengembang Tidak Transparan, Warga Datangi Gedung DPRD Kota Bandung
BANDUNG - Puluhan warga Komplek Griya Cempaka Arum Kota Bandung geruduk gedung DPRD Kota Bandung.
Kedatangan mereka meminta dewan agar pengembang perumahan menunda penyerahan Prasarana, Sarana, dan Ultilitas perumahan ke Pemkot Bandung. Pasalnya ada beberapa PSU yang belum jelas objek dan status hukumnya.
Audensi ini dilakukan, sebab pihak Developer Komplek Griya Cempaka Arum sudah menyerahkan PSU namun tidak terbuka, tidak transparan kepada konsumen.
BACA JUGA:Satpol PP Kota Bandung Gencar Tertibkan Reklame Ilegal
“Sudah diserahkan ke pemda tapi tidak transparan kepada konsumen, apa saja yang diserahkan objek-objeknya status hukumnya nah itu kan belum jelas, terus Dinas Ciptabintar juga ada kecerobohan langsung segera mengesahkan revisi site plan Cempaka Arum, padahal masih banyak persoalan yang harus didalami dulu sebelum mengesahkan revisi,” jelas salah seorang perwakilan warga RW 06 Cempaka Arum, Alvian Tanjung di DPRD Kota Bandung, Senin, (5/6/2023).
Lanjutnya sesuai pengarahan Komisi C bahkan Ketua Komisi sudah ketok palu dan sepakat proses penyerahaan ditunda terlebih dahulu. Menurutnya harus ada pertemuan dulu antara warga dengan developer guna menerangkan rencana revisinya.
“Jadi kalau ada yang tidak benar jangan dulu diterima oleh Pemkot,” ujarnya.
Kata Alvin, beberapa PSU yang diserahkan itu diantaranya 2 mesjid yang belum jelas status hukum tanahnya. Itu warga sudah wakaf kepada DKM, ada taman yang sekarang dibangun oleh masyarkat, itu harus bersih dulu.
Ada jalan masuk RW 06, itu masuk pemprov, di clearkan dulu nanti jadi sengketa, ada gedung RW, gedung Posyandu, ada perpusatakaan warga, itu harus jelas dulu jangan nanti sudah diserahkan Pemkot itu bisa kebongkar, kita ingin ada jaminan tidak ada alih fungsi fasilitas warga,” bebernya.
“Itu semua dibangun warga termasuk mesjid, pihak developer tidak pernah membangun di Cempaka Arum dan itu dana masyarakat. Harapan kita revisi site plan segera apalagi tadi sudah disepakati 1 RW 5 orang, ada 5 RW berarti 20 orang nanti yang mewakili warga. Ya site plan itu yang bikin pengembang tapi kan sudah disahkan Kadis Ciptabintar tanpa konfirmasi kepada warga,” tandasnya.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Aan Andi Permana yang menerima warga menyampaikan bahwa Komisi C sepakat revisi site plan ditunda, sehingga penyerahan PSU ditunda dulu.
“Pertama penyerahan PSU ini harus betul-betul sesuai dengan data yang akan diserahkan jangan sampai nanti yang tadinya akan diserahkan kemudian tidak diserahkan, ini harus dicek and ricek lagi, jadi tadi kita sudah menyampaikan bahwa kita harus melihat revisi site plan dulu, dari sini bisa lihat apa saja yang diserahkan apakah aset-aset yang sudah diserahkan dulu masuk kedalam site plan ini kalau sudah sesuai maka kita sepakat,” jelas Aan.
Tapi kalau misalkan tidak sesuai lanjut dia harus dikembalikan sesuai site plan lama terdahulu dan dimasukan ke revisi site plan yang nanti akan diserahkan.
“Kedua dalam penyerahan PSU harus ada keterlibatan warga karena warga lebih tahu mana aset yang diserahkan mana tidak. Jangan sampai warga tidak tahu. Kita komisi c minta pengelola menunda penyerahaan itu sebelum data-data jelas, sesuai tidak, baru diserahkan ke pemkot".
"Jangan sampai sekolah, mesjid, GSG, RW asal diserahkan ternyata diakui oleh pihak pengembang. Itu kan jadi masalah nantinya, jangan sampai aset yang sudah diserahkan dan digunakan oleh warga itu tidak diserahkan. Paling tidak kita lihat hasil revisi site plan itu, apakah sudah betul atau masih belum ada yang diserahkan,” tandasnya.
“Jadi audensi warga ini ke kita ini ingin penyerahan PSU dilibatkan, itu saya kira bagus karena memang mereka yang lebih paham lebih tahu. Kita saja dapat informasi dari mereka, karena meraka itu kan konsumen, jadi tahu mana fasum mana fasos nya. Nanti kita minta data awal dari warga juga untuk kita cocokan dengan di revisi site plan yang akan dicocokan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: