PPDB Kota Bandung Alami Perubahan, Zonasi Menjadi 1 Kilometer
BANDUNG, RADARPENA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota BANDUNG tahun ini mengalami perubahan, dari semula zonasi 2 kilo meter menjadi 1 kilometer.
Hal itu dipersempit karena banyak kejadian anak yang posisi rumahnya dekat sekolah namun kalah di usia sehingga anak yang jauh dari lokasi sekolah namun masih masuk zonasi 2 KM, diterima.
"Banyak yang dekat rumahnya tapi karena kalah usia jadi dia terkalahkan sama yang jauh tapi masih satu zonasi ya," ujar Ketua PPDB Kota Bandung, Edi Suparjoto saat dihubungi, Jumat (19/4/2023).
Selain masalah zonasi, syarat PPDB yang berubah lainnya yakni tes hafiz Quran. Jika dulu tidak harus dites sekarang harus dites karena kebanyakan sertifikat hafiz palsu.
"Dulu gak di tes hafiz Quran itu sekarang di tes karena tahun kemarin ada beberapa yang bodong. Hafiz minimal 1-4 juz," tegas Edy saat dihubungi, Jumat (19/4/2023).
Untuk jalur prestasi, kata dia, minimal juara se-Kecamatan. Dan untuk prestasi juara nasional bisa kemana pun.
Saat ini lulusan SD baik dari swasta ataupun negeri yang akan menuju SMP ada sebanyak 38 ribu. Dan yang akan tertampung di SMP negeri sebanyak 18 ribu, sisanya sebanyak 20 ribu bersekolah di swasta.
"Bagi Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) sekitar setiap SMP harus menampung 15% nya," jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: