BPN Kota Bandung Canangkan GEMAPATAS

BPN Kota Bandung Canangkan GEMAPATAS

BANDUNG – Kepala BPN Kota Bandung Nugraha menyampaikan ada sekitar 17.000 aset Pemkot Bandung. Untuk yang sudah didaftarkan ada sekitar 12.000, dan masih sisa sekitar 5.000 aset belum didaftarkan.

“Pada tahun 2021 sudah di sertifikatkan sebanyak 650. Dan tahun ini sekitar 4.000 lebih target aset-aset Pemkot yang akan kita sertifikatkan. Secara berturut-turut ya tidak sekaligus di tahun 2023, bertahap,” ujar Nugraha usai mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) yang merupakan program kegiatan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kata Nugraha, kegiatan Gemapatas di Kota Bandung sengaja dilaksanakan di Pendopo, karena Pendopo belum ber sertifikat.

BACA JUGA:Taman Edukasi Terakota, Pertama di Kota Bandung

“Makanya sengaja untuk wilayah Kota Bandung itu dilaksanakan di Pendopo. Karena ternyata Pendopo masih belum sertifikat,” ungkapnya.

Kata dia, Gemapatas merupakan bagian awal dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan termasuk dalam program BPN Kota Bandung untuk mensertifikasi aset-aset Kota Bandung.

“Kita tahu banyak ikon-ikon Kota Bandung ternyata masih belum tersertifikat. Kita akan bantu support pemerintah daerah untuk mensertifikatkan dalam rangka penertiban aset pertanahan,” ungkapnya.

Ikon-ikon yang termasuk dalam program sertifikasi aset-aset Kota Bandung, kata Nugraha, di antaranya Pendopo dan juga Alun-alun. Namun Alun-alun, masih pihaknya masih sedikit kebingungan terkait kepemilikan asetnya.

“Kita minta kejelasan apakah Alun-alun termasuk aset pemerintah daerah, karena itu termasuk target yang akan kita laksanakan pensertifikatannya, untuk penertiban aset-aset pemerintah,” terangnya.

Sementara itu untuk GBLA, sudah selesai dan diserahkan pada Jumat (3/2/2023) ini.

Gemapatas yang memiliki jargon tanpa cekcok tanpa caplok, diakui Nugraha itu karena permasalahan tanah atau lahan terjadi ketika pemilik tidak menjaga tanah atau lahannya.

Sementara itu Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan berharap, kegiatan ini dapat mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bandung.

“Semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat,” ucap Yana.

Ia berharap, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisir konflik pertanahan yang sering terjadi.

“Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ujarnya.

Masih kata Yana untuk yang 5000 bidang tanah disebutkan kepala BPN bukan hanya berupa gedung tetapi jalan dan taman kota.

“Alhamdulilah mudah mudahan keseluruhan bidang bidang tanah milik pemkot bisa tersertifikatkan sehingga ada kepastian hukum kepada kami pemkot Bandung terhadap aset yang dipergunakan dan ditempati,” ucapnya. (kai)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: