
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memenjarakan para koruptor di pulau terpencil.
Menurut Tanak, langkah ini dapat memberikan efek jera yang kuat bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"Saya sependapat bila Presiden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar, seperti sekitar Pulau Buru, untuk semua pelaku tindak pidana korupsi," ujar Tanak kepada wartawan pada Selasa, 18 Maret 2025.
Tak hanya itu, Tanak juga mengusulkan agar para koruptor tidak hanya dipenjara, tetapi juga diberikan hukuman tambahan dengan cara memaksa mereka bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri.
"Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian, supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri" paparnya.
Tanak menambahkan bahwa hukuman penjara bagi koruptor seharusnya minimal 10 tahun.
"Selain itu hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup," tambahnya.
BACA JUGA:Penelusuran Horor Amytivile Surabaya di Rumah Ngagel Jaya 82, 4 Nyawa Hilang di sana
BACA JUGA:Pemkot Bekasi Sediakan 12 Bus Gratis untuk Mudik Lebaran 2025, Buruan Kuota Terbatas
Usulan ini sejalan dengan tekad Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas.
Dalam pidatonya di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025), Prabowo menyatakan akan membangun penjara khusus koruptor dengan tingkat keamanan maksimal di pulau terpencil.
"Saya akan sisihkan dana untuk membangun penjara yang sangat kokoh di tempat yang sangat terpencil. Mereka tidak akan bisa keluar malam hari. Kita akan mencari pulau, kalau mereka mau keluar, biar ketemu hiu," kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dalam memerangi korupsi. "Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harus ngerti, saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini," tegasnya.
Dukungan dari Wakil Ketua KPK ini memperkuat upaya pemerintah untuk menciptakan sistem hukuman yang lebih keras bagi koruptor, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa korupsi tidak akan ditoleransi.