Memiliki rumah pribadi akan mengurangi beban biaya sewa, sehingga guru bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mengajar.
2. Mendukung Produktivitas Kerja
Rumah yang nyaman dan dekat dengan tempat kerja membuat guru lebih produktif dan bersemangat dalam mengajar.
3. Menarik Guru ke Daerah Terpencil
Dengan adanya perumahan yang layak, diharapkan semakin banyak tenaga pengajar yang bersedia mengabdi di daerah pelosok yang masih kekurangan guru.
4. Memiliki Hunian dengan Harga Terjangkau
Rumah subsidi ini diberikan dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar, serta dilengkapi dengan skema kredit ringan untuk memudahkan pembelian bagi guru.
BACA JUGA:Catat, Ini Syarat Dapat Diskon Tarif Tol Trans-Jawa 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025
Cara Mengajukan Program Rumah Guru
Agar dapat memperoleh rumah dalam program ini, guru perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Terdaftar sebagai guru aktif di bawah Kemendikdasmen.
- Termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Belum memiliki rumah pribadi dan masih tinggal di kontrakan atau rumah dinas.
- Mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan atau Kementerian Perumahan di daerah masing-masing.
- Proses pendaftaran dilakukan secara online maupun offline melalui website resmi Kementerian PKP dan Kemendikdasmen.
Program desain rumah guru dari pemerintah adalah langkah positif untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
Dengan konsep desain minimalis, fungsional, dan ramah lingkungan, rumah ini tidak hanya nyaman, tetapi juga membantu guru dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih baik.
Bagi guru yang ingin mendapatkan rumah subsidi, pastikan untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan segera mendaftar saat program ini dibuka. Jangan lewatkan kesempatan memiliki hunian layak dengan harga terjangkau!