BLITAR, RADARPENA.CO.ID - Kereta Api Kertanegara menabrak truk gandeng di perlintasan sebidang di Jalan Tanjung, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar pada Selasa 24 Desember 2024.
Berdasarkan informasi yang radarpena.co.id grup disway.id himpun, kecelakaan terjadi akibat petugas palang perlintasan, yang berinisial MDK (32) tertidur saat KA Kertanegara melintas.
Akibatnya, MDK tidak menekan tombol untuk menurunkan palang pintu sebelum kereta melintas.
Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo membenarkan bahwasanya petugas palang perlintasan tertidur, sehingga kecelakaan tak dapat dihindari.
"Informasi yang kami terima petugas tertidur," kata Kuswardojo saat dikonfirmasi radarpena.co.id grup disway.id.
BACA JUGA:
Kuswardojo menambahkan tidak ada korban jiwa pada kecelakaan lalu lintas tersebut, namun truk gandeng dengan No.Pol. AG 8596 UL juga mengalami kerusakan.
Sepanjang tahun 2024 di wilayah Daop 7 Madiun kata Kuswardojo, telah terjadi 19 kali kecelakaan lalulintas di perlintasan sebidang dengan korban jiwa sebanyak 6 orang meninggal dunia dan 5 mengalami luka luka.
"Sebenarnya palang pintu di perlintasan sebidang bukanlah rambu rambu, namun merupakan alat bantu untuk mengamankan perjalanan kereta api, jadi tentunya disiplin berlalu lintas dan kehati-hatian saat akan melintasi perlintasan sebidang menjadi kunci keselamatan bagi diri kita dan perjalanan kereta api, jelas Kuswardojo.
Akibat dari kecelakaan lalulintas ini menyebabkan lokomotif KA Kertanegara mengalami kerusakan yang parah sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan dan diganti menggunakan lokomotif lainnya.
BACA JUGA:
Selain itu beberapa perjalanan mengalami keterlambatan akibat kejadian temperan tersebut antara lain:
- KA 134 Kertanegara lambat 72 menit,(Purwokerto - Malang)
- KA 7032A Brantas tambahan lambat 59 menit (Pasarsenen - Blitar)
- KA 112 Brantas lambat 64 menit (Pasarsenen - Blitar)