Wow! Inilah 5 Negara yang Melarang Keras Perayaan Natal, Ada Hukuman Bagi Pelanggar

Senin 23-12-2024,11:43 WIB
Reporter : Verly
Editor : Marta Saras

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID  - Perayaan Natal menjadi sebuah perayaan besar yang dinantikan dan dirayakan oleh banyak negara. Terkecuali pada 5 negara ini yang justru melarang keras perayaan Natal dan bisa berdampak buruk bagi yang melanggar.

 

Momen Natal menjadi sebuah perayaan kebesaran dari Agama Kristiani di seluruh dunia.  Pada momen kebesaran agama ini, hampir seluruh negara merayakan dengan berbagai cara dan tradisi untuk merayakan Hari Kelahiran Yesus Kristus.

 

Namun tahukah kalian, bahwa tidak semua negara bisa merayakan Perayaan Natal. Bahkan negara ini melarang keras perayaan Natal, dan ada hukumannya bagi mereka yang ketahuan merayakan Natal di negara tersebut.

BACA JUGA:

 

Berikut ini adalah daftar 5 negara yang melarang keras perayaan Natal:

 

1. Brunei Darussalam

 

Melansir dari laporan The Independent, Brunei Darussalam menjadi salah satu negara yang melarang Perayaan Natal. Negara yang dipimpin oleh Sultan Hassanal Bolkiah ini telah membuat aturan bahwa tidak ada yang boleh melakukan Perayaan Natal secara terbuka. Meski begitu, bagi setiap umat Kristiani yang tinggal di Brunei Darussalam masih boleh merayakan Natal bersama secara tertutup dan wajib melaporkannya kepada pihak berwajib.

 

Perlu diketahui bahwa, pelarangan Perayaan Natal telah ditetapkan sejak tahun 2014. Hal ini disebabkan karena kekhawatiran bagi umat Muslim yang bisa terpengaruh oleh keagamaan Kristiani di Brunei Darussalam.

Hukuman bagi warga negara Brunei Darussalam yang ketahuan melakukan perayaan Natal tanpa melaporkan atau secara ilegal bisa dijatuhi hukuman denda hingga Rp280 juta sampai hukuman lima tahun penjara.

 

2. Iran

 

Selanjutnya, terdapat negara Iran yang melarang keras perayaan Natal. Negara yang mayoritasnya merupakan beragama Muslim ini dengan tegas melarang perayaan Natal dilakukan di tempat umum.  Aturan perayaan Natal tersebut melarang segala bentuk aktivitas, termasuk dengan pendirian pohon Natal, ataupun ornamen-ornamen Natal, dan bahkan menggunakan pakaian Natal di tempat umum.

 

Di negara Iran, bagi mereka yang melanggar atau merayakan Natal di tempat umum bisa terkena denda hingga kurungan penjara. Meski begitu, bagi umat Kristiani yang berada di negara Iran, boleh merayakan Natal bersama dengan keluarga di tempat-tempat pribadi, seperti dirumah, ataupun Gereja.

 

3. Korea Utara

 

Korea Utara memang dikenal sebagai negara yang keras dan ketat dengan aturannya. Siapa sangka, di negara ini juga melarang keras bagi mereka yang merayakan Natal dan jangan main-main jika ketahuan maka akan terkena hukuman yang berat.

Sebagai negara komunis terakhir di dunia yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini ternyata warganya banyak yang menganut agnostik, yaitu sebuah kepercayaan bahwa keberadaan Tuhan belum bisa diketahui dan mungkin tidak dapat diketahui. Ada juga warganya yang menganut Ateis, yaitu mereka yang tidak percaya adanya Tuhan.

 

Menurut berbagai sumber informasi, masih ada warganya beragama Kristen. Namun sayangnya mereka tidak bebas untuk merayakan Hari Kelahiran Tuhan Yesus Kristus. Dan jika mereka yang ketahuan merayakan, maka mereka akan ditangkap dan terancam hukuman mati.

Mengutip dari laporan Express, perayaan Natal sudah tidak pernah dirayakan secara umum atau terbuka di Korea Utara sejak Dinasti Kim, yang sejak kepemimpinannya membatasi kebebasan warganya untuk memeluk agama pada tahun 1948.

 

BACA JUGA:

4. Somalia

 

Pemerintah Somalia melarang keras perayaan Natal di negaranya. Tidak hanya Natal, namun negara ini juga melarang warganya merayakan acara pergantian tahun. Hal ini diungkap oleh CGTN Afrika yang menyebutkan bahwa aturan ini sudah ditetapkan sejak tahun 2009 yang telah mengadopsi ajaraan Syariah.

Salah satu alasan mengapa Natal dan tahun baru dilarang untuk dirayakan di negara Somalia adalah karena di negara tersebut mayoritas warganya beragama Muslim. Dan hal ini memunculkan rasa kekhawatiran dengan kemunculan serangan dari kelompok Islamic.

 

Sama seperti negara lainnya, meski ada aturan pelarangan perayaan Natal, namun bagi mereka yang beragama Kristen tidak dilarang untuk merayakannya di tempat pribadi. Wali Kota Mogadishu, Yusuf Hussein Jimale mengatakan bahwa larangan perayaan Natal di Ibu Kota Somalia tidak berlaku bagi penduduk non-Muslim. Peryaan Natal juga diizinkan di kompleks dan basis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pasukan penjaga perdamaian Uni Afrika yang berbasis di Somalia.

 

5. Tajikistan

 

Di negara Tajikistan, pemerintah telah melarang adanya perayaan Natal di tempat umum, termasuk dengan segala aktivitasnya, seperti mendirikan pohon Natal di tempat umum, hiasan-hiasan Natal yang berada di kota, dan juga warga dilarang untuk menggunakan pakaian bertemakan Natal.  Sama seperti negara lainnya, bagi mereka yang melanggar aturan tersebut maka mereka bisa dijatuhi hukuman denda hingga kurungan penjara.

 

Alasan pelarangan perayaan Natal di negara Tajikistan ini untuk menjaga kestabilan sosial dan agama di negara tersebut.

Meski begitu, umat Kristiani yang berada di negara Tajikistan ini masih bisa merayakan Natal di tempat-tempat pribadi, seperti rumah atau gereja.

 

Itulah tadi beberapa negara yang melarang keras Perayaan Natal dan terdapat hukuman bagi yang melanggar.  Perbedaan budaya dan agama memang dapat menyebabkan perbedaan dalam cara merayakan Natal. Namun semangat persaudaraan dan kasih sayang yang menjadi inti dari perayaan Natal seharusnya dapat menyatukan semua orang.

 

Selamat Natal 2024, Damai Tuhan beserta kita.

Kategori :