Radarpena.co.id, Jakarta - Seorang anggota polisi di Polsek Kota Sumenep, Jawa Timur, diduga mengajak warga untuk duel carok. Hal ini diketahui melalui unggahan akun media sosial Instagram @medsos_rame, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Peristiwa ini bermula saat seorang warga mendatangi Polsek Kota Sumenep untuk melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah menunggu sekitar 30 menit tanpa dilayani, ia merasa kecewa karena melihat warga lain yang datang belakangan justru dilayani lebih dulu.
Merasa diperlakukan tidak adil, warga tersebut melayangkan protes yang akhirnya memicu adu mulut dengan petugas polisi.
Alih-alih menyelesaikan masalah dengan kepala dingin, anggota polisi yang terlibat diduga mengeluarkan ancaman untuk mengajak warga berduel carok.
BACA JUGA:BTN, BRI, Telkom, Pelindo hingga Kemenpora Raih Penghargaan Disway Award 2024
BACA JUGA:Menkop Budi Arie Setiadi Diperiksa Bareskrim Polri, Buntut Kasus Judi Online?
Video berdurasi singkat yang diunggah oleh seorang warga ini langsung menuai kecaman. Dalam rekaman tersebut, sang perekam juga menyebutkan bahwa pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumenep Kota terkesan pilih kasih.
"Ini bagaimana? Anggota polisi kok malah ajak duel carok warga," ujar sang perekam video.
BACA JUGA:63 Terminal Penumpang Pelindo Siap Hadapi Nataru, Penumpang Diprediksi Melonjak hingga 2,1 Juta
BACA JUGA:Peringatan 19 Desember, Salah Satunya Ada Hari Bela Negara
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.