Baim Wong Siapkan Strategi Rebut Hak Asuh Anak dari Paula Verhoeven

Kamis 19-12-2024,13:43 WIB
Reporter : Gatot Wahyu
Editor : Gatot Wahyu

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Baim Wong telah menyiapkan strategi untuk merebut hak asuh anak dari Paula Verhoeven.

Kuasa Hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengaku telah menghadirkan saksi ahli yang merupakan seorang psikolog anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal tersebut bertujuan untuk membahas soal hak asuh.

"Tadi satu ahli dua saksi.  Ahli psikolog tapi nama saya nggak perlu sebut. Saksinya dua dan saksi ya sudah menjelaskan," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 18 Desember 2024.

Fahmi Bachmid membenarkan bahwa menghadirkan psikolog pada proses perceraian juga dalam rangka untuk ancang-ancang soal hak asuh anak.

BACA JUGA:

"Ya itu kaitannya dengan hak asuh  anak. Kalau psikolog anak terkait dengan hak asuh anak karena di dalam beberapa surat edaran yang diurus kurdensi, dalam kasus seperti perceraian, hak yang terbaik itu adalah apa yang terbaik buat anak," kata Fahmi.

Fahmi Bachmid menilai hak asuh anak juga mempengaruhi usia. Jika di bawah 10 tahun, maka keputusan berada di tangan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Jadi di dalam hukum kompilasi hukum Islam, selama anak itu belum berumur 12 tahun maka itu dikembalikan kepada Majelis Hakim," ujar Fahmi.

"Majelis Hakim nanti akan melihat mana yang terbaik untuk anak. Apakah di ayahnya atau pada ibunya. Tapi di saat anak berumur di atas 12 tahun, anak itu yang memutuskan hukum kompilasi. Jadi saat ini ada di tangan Majelis Hakim," pungkasnya.(hasyim)

Kategori :