JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemkot Bekasi tengah mengejar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Hal ini dikarenakan adanya perubahan target PAD Pemkot Bekasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-Perubahan).
Melihat hal tersebut, DPRD Kota Bekasi siap bekerja keras membantu Pemkot memaksimalkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa waktu yang ada.
Diketahui, PAD Kota Bekasi naik dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,3 triliun pada APBD perubahan 2024. Untuk mencapai target tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta fokus untuk memaksimalkan dan menggali sumber-sumber pendapatan.
Disisi lain, Pemkot Bekasi optimis meraih peningkatan PAD 2024. Dalam APBD perubahan 2024 ini, Pemkot Bekasi menaruh fokus pada beberapa aspek.
Diantaranya infrastruktur, pendidikan, hingga pengamanan Pilkada. Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemkot Bekasi untuk mencapai target PAD yang dinilai masih jauh dari optimal. Hingga saat ini, realisasi PAD baru mencapai sekitar 70 persen.
BACA JUGA:Kejar Capaian PAD, DPRD Kota Bekasi Soroti Pajak Mall dan Swalayan
“Kita akan bantu dan sama-sama melakukan evaluasi terhadap capaian PAD. DPRD akan bekerja keras untuk memastikan pendapatan daerah dapat dimaksimalkan,” ungkap Puspa.
Puspa mengingatkan bahwa capaian PAD yang mendekati target sangat krusial agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tanpa hambatan. Puspa juga mendorong Pj Wali Kota Bekasi beserta jajarannya untuk memanfaatkan sisa waktu di tahun ini sebaik mungkin.
“Saya harap meski tidak tercapai 100 persen, PAD kita tidak terlalu jauh dari target. Kita harus kerja keras bersama-sama,” ujarnya.
Selain pendapatan, Puspa juga meminta Pemkot Bekasi untuk lebih cermat dalam merencanakan dan melaksanakan anggaran belanja daerah, yang meningkat 17,20 persen menjadi Rp7,4 triliun.
Dikatakan Puspas, DPRD menekankan agar belanja tersebut tepat sasaran dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Khusus belanja modal tanah, Puspa mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi pertanahan secara legal, melalui proses review Inspektorat dan pelaporan kepada DPRD Kota Bekasi.
Dalam pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukan pada Rabu 21 Agustus 2024 lalu, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp703,3 miliar atau 11,30 persen, yang totalnya mencapai Rp6,9 triliun.
Kenaikan ini berasal dari peningkatan PAD dan pendapatan transfer, dengan kontribusi masing-masing Rp145 miliar dan Rp556 miliar.
Anggaran belanja daerah juga naik 17,20 persen menjadi Rp7,4 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp591,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp48 miliar, dan pembiayaan netto Rp543,8 miliar. ***